LPH Halal Trust Indonesia - Menjamin Kehalalan, Membangun Kepercayaan
Checklist Legalitas & Teknis

Persyaratan Dokumen

Persiapkan seluruh berkas administrasi perusahaan, data spesifikasi bahan baku, serta dokumen manual sistem jaminan produk halal secara lengkap.

Berkas Wajib Pelaku Usaha

Panduan pemenuhan dokumen standar regulasi sertifikasi mandiri & reguler

Persyaratan Dokumen Sertifikasi Halal Reguler

Panduan Kelengkapan Dokumen Administrasi, Produk, Bahan, Proses Produksi, dan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH)

Sebelum mengajukan Sertifikasi Halal Reguler, pelaku usaha perlu mempersiapkan dokumen administrasi dan teknis sesuai ketentuan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Kelengkapan dokumen membantu memperlancar proses verifikasi permohonan dan pemeriksaan kehalalan produk oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).

A. Dokumen Administrasi dan Legalitas Usaha

1. Surat Permohonan Sertifikasi Halal

Surat permohonan dalam Bahasa Indonesia yang ditujukan kepada BPJPH sesuai format dan ketentuan yang berlaku.

2. Dokumen Legalitas Usaha

Dokumen legalitas sesuai bentuk dan status usaha, antara lain:

  • Nomor Induk Berusaha (NIB).
  • Dokumen perizinan berusaha lainnya yang diakui sesuai ketentuan.
  • Dokumen pendirian atau legalitas unit usaha yang relevan.

3. Data Pelaku Usaha

  • Nama pelaku usaha atau badan usaha.
  • Alamat dan lokasi usaha.
  • Identitas penanggung jawab.
  • Informasi kontak usaha.
  • Data fasilitas produksi atau lokasi usaha sesuai kebutuhan.

4. Jenis Layanan dan Jenis Produk

  • Jenis layanan sertifikasi yang diajukan.
  • Jenis dan kategori produk.
  • Nama produk atau merek dagang.
  • Daftar varian produk yang diajukan.

B. Dokumen Penyelia Halal

Pelaku usaha wajib menyiapkan dokumen Penyelia Halal sesuai kategori dan skala usahanya.

Dokumen yang diperlukan meliputi:

  1. Identitas Penyelia Halal, seperti KTP atau dokumen identitas lain yang berlaku.
  2. Daftar riwayat hidup.
  3. Surat keputusan penetapan Penyelia Halal.
  4. Sertifikat pelatihan dan/atau sertifikat kompetensi Penyelia Halal sesuai persyaratan skala usaha.

Bagi usaha menengah, besar, dan pelaku usaha luar negeri, ketentuan pelatihan dan kompetensi Penyelia Halal mengikuti persyaratan BPJPH.

C. Dokumen Produk dan Bahan

1. Daftar Nama Produk

Memuat seluruh nama produk yang diajukan untuk Sertifikasi Halal Reguler.

2. Daftar Bahan

Memuat bahan yang digunakan dalam proses produksi, termasuk:

  • Bahan baku.
  • Bahan tambahan.
  • Bahan penolong.
  • Nama dan merek bahan.
  • Nama produsen atau pemasok bahan.

3. Dokumen Pendukung Bahan

Dokumen pendukung disiapkan sesuai kategori dan karakteristik bahan, antara lain:

  • Sertifikat halal bahan yang dipersyaratkan.
  • Spesifikasi bahan.
  • Dokumen komposisi bahan.
  • Dokumen pendukung lain sesuai ketentuan.

D. Dokumen Proses Pengolahan Produk

Pelaku usaha menyiapkan informasi proses produksi yang menggambarkan tahapan pembuatan produk.

Dokumen dapat mencakup:

  1. Diagram alir proses produksi.
  2. Penjelasan tahapan pengolahan.
  3. Informasi lokasi dan fasilitas produksi.
  4. Daftar peralatan produksi yang relevan.
  5. Prosedur penyimpanan dan penanganan bahan atau produk.
  6. Informasi pengemasan dan distribusi apabila relevan.

Dokumen harus menggambarkan proses produksi yang benar-benar diterapkan oleh pelaku usaha.

E. Dokumen Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH)

Pelaku usaha wajib menyiapkan dokumen SJPH sesuai ketentuan yang berlaku.

Dokumen SJPH memuat aspek utama:

  1. Komitmen dan tanggung jawab.
  2. Bahan.
  3. Proses Produk Halal.
  4. Produk.
  5. Pemantauan dan evaluasi.

Dokumen dan rekaman pendukung disesuaikan dengan karakteristik usaha, kategori produk, serta persyaratan yang berlaku.

F. Dokumen Tambahan Sesuai Kebutuhan

Jenis usaha atau produk tertentu dapat memerlukan dokumen tambahan berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Sebagai contoh:

  • Dokumen legalitas dan perwakilan untuk pelaku usaha luar negeri.
  • Dokumen teknis atau perizinan sektoral yang dipersyaratkan.
  • Dokumen pengujian atau spesifikasi tambahan untuk bahan dan produk